Tata Tertib Pengelolaan Gedung Olahraga Desa Tampak Siring Kecamatan Batukliang Lombok Tengah NTB


TATA TERTIB PENGELOLAAN GEDUNG OLAHRAGA DESA TAMPAK SIRING

1.       Menggunakan sarana dan prasarana dengan baik
2.       Menjaga keamanan dan ketertiban
3.       Menjaga kebersihan gedung
4.       Tidak berteriak secara berlebihan sehingga menggangu masyarakat sekitar.
5.       Waktu penggunaan gedung sampai Pukul 12:00 Wita
6.       Setiap pemain wajib membeli bola pada bumdes sebagai pendapatan wajib terhadap pengelolaan
7.       Pemain yang tidak mengikuti aturan akan diberikan teguran lisan dan tulisan
Jika melanggar kembali maka tidak boleh main lagi di gedung olahraga yang kami kelola

Komentar